Followers

Rabu, 27 Juli 2011

TAFSIR MUQARAN

A. Pengertian Tafsir Muqaran

Secara etimologi, Tafsir muqaran adalah panduan dari dua kata yang mengandung makna yang tersendiri, yang terdiri dari kata tafsir dan muqaran.

Secara etimologi, kata tafsir merupakan masdar dari kata fassara yaitu:

فسر – يفسر -تفسيرا Yang berarti menjelaskan ((الابانة membuka, (الكشف), mengungkapkan maksud atau maknanya (إظهار المعنى), dan menerangkan (التبين).[1]

Sedangkan dalam Lisan al-a’rab dijelaskan bahwa kata al-Fasr berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata tafsir menyingkapkan maksud sesuatu lafal yang sulit.[2] Dalam al-Quran dinyatakan :

وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا (٣٣)

33. tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya[1067].

Maksud dari kalimat yang terakhir paling baik penjelasan dan perinciannya. Kemudian sebagian ulama berpendapat kata tafsir adalah kata yang terbalik, yang berasal dari kata ‘safara’ yang juga berarti menyingkap (al-Kasyaf),[3] sedangkan menurut ar-Raghib, kata “al-Fasr” dan “as-Safr” adalah dua kata yang berdekatan makna lafaznya, tetapi yang pertama menunjukkan arti menampakkan (menzhahirkan) makna yang ma’qul (abstrak), sedangkan yang kedua untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kata tafsir artinya menjelaskan dan menyingkapkan maksud lafaz yang sulit dipahami secara sederhana. Secara terminologi, tafsir mempunyai banyak pengertian yang dikemukakan oleh para ulama, diantaranya :

1. al-Zarkasyi, dalam al-Burhan fiulum al-Quran mengemukakan pengertian tafsir sebagi berikut:[4]

علم يفهم له كتاب الله المنزل على نبيه محطد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخرج احكامه وحكمه

Artinya: ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Muhammad saw, menjelaskan makna-maknanya serta menggali hukum-hukum dan hikmahnya.

2. Menurut Abu Hayyan, dalam al-Bahr al-Muhith, dia mengemukakan definisi tafsir sebagai berikut:[5]

علم يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرآن ومدلولاتها وأحكامها الإفرادية والتركيبية، ومعانيها التى تحمل عليها حلة التركيب وتتمات لذلك.

Artinya : ilmu yang membahas tentang cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Quran tentang petunjuk hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupu ketika tersusun dari makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya:.

Abu Hayyan menjelaskan unsur-unsur yang terkandung dalam definisi tersebut, ia menjelaskan bahwa kata ‘ilmu adalah sejenis kata yang meliputi segala macam ilmu, kalimat yang membahas cara mengucapkan lafal al-Quran adalah ilmu Qiraat. Petunjuknya adalah pengertian yang ditunjukkan oleh lafal-lafal itu. Dan yang dimaksud disini adalah ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu ini. Kalimat hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun, meliputi tasyrif (syaraf), ilmu I’rab, ilmu bayan, ilmu badi’, kalimat makna-maknanya yang dimungkinkan baginya ketika tersusun, meliputi pengertian yang hakiki dan majazi, sebab suatu susunan kalimat terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makna tetapi untuk membawanya ke makna lahir itu terdapat penghalang sehingga tarkib tersebut mesti dibawa kepada makna yang bukan makna lahir yaitu majaz, dan kalimat-kalimat hal lain yang meliputi tentang nasekh, asba al-nuzul, kisah-kisah yang dapat menjelaskan sebagian yang kurang jelas dalam al-Quran, dan lain sebagainya.

Kedua defini diatas sama-sama menerangkan pengertian tafsir sebagai upaya memahami kitab Allah swt, menerangkan makna-makna serta mengambil hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya. Meskipun definisi yang diungkapkan oleh abu hayyan sangat luas dan rinci, tetapi dari kata ilmu yang disebutkan oleh al-Zarkasyi barangkali telah terhimpun di dalamnya berbagai ilmu yang disampaikan oleh Abu Hayyan.

Tetapi bila dianalisa kembali pengertian yang diatas belum cukup, karena dalam menafsirkan merupakan upaya untuk memahami al-Quran berdasarkan kemampuan manusia, maka bila dilihat dari pengertian yang diberikan oleh Khalil Usman al-Sabti, adalah:[6]

علم يبحث عن احوال القرأن من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية

Artinya : ilmu yang membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan al-Quran dari segi indikasi-indikasinya untuk memahami maksud Allah Swt, sesuai dengan kemampuan manusia”.

Bisa dilihat lagi definisi yang diberikan oleh Muhammad Husein al-Dzahabi, hampir sama yang diberikan oleh Khalil Usman al-Sabti, yaitu:[7]

علم يفهم عن مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية

Artinya : ilmu yang membahas tentang maksud Allah swt berdasarkan kemampuan manusia”

Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa esensi dan tujuan tafsir adalah upaya untuk memahami al-Quran, memahami makna dan menerangkan maksudnya dengan mempergunakan berbagai macam ilmu yang diperlukan serta berdasarkan pada batas kemampuan dan kesanggupan manusia.

Kata muqaran adalah masdar dari kata, قارن – بقارن –مقارن yang mempunyai arti : perbandingan (comparative)

Ali Hasan al-Aridhl, memberikan definisi tafsir muqaran adalah:

“metode yang ditempuh oleh seorang mufasir dengan cara mengambil sejumlah ayat-ayat al-Quran kemudian mengemukakan penafsiran para ulama terhadap ayat-ayat tersebut, baik mereka itu ulama salaf maupun kalaf yang metode kecendrungan mereka berbeda0beda baik penafsiran mereka berdasarkan riwayat yang berasal dari Rasulullah saw, para sahabat atau tabiin (bil al-Ma’tsur) atau berdasarkan rasio (ijtihad/ tafsir bil al-Ra’yi) dan mengungkapkan pendapat mereka sertaa membandingkan segi-segi dan kecendrungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan al-Quran”[8]

Kemudian ulama yang lain juga menyatakan tafsir muqaran adalah :

“metode tafsir yang membandingkan ayat al-Quran yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua masalah atau kasus yang berbeda atau lebih, dan memiliki redaksi yang berbeda untuk masalah atau kasus yang sama atau diduga sama, atau membandingkan ayat al-Quran dan hadis yang nampak bertentangan, serta membandingkan pendapat para ulama tafsir yang berkaitan dengan al-Quran”.[9]

Metode tafsir yang membandingkan ayat al-Quran yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunya kemiripan redaksi dalam dua masalah atau kasus yang berbeda atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda untuk masalah atau kasus yang sama diduga sama atau membandingkan ayat al-Quran dengan hadits, yang nampak bertentangan, serta membandingkan pendapat ulama tafsir yang berkaitan dengan al-Quran.

Berdasarkan defini diatas bahwa tafsir muqaran mempunyai pembahasan yang sangat luas sekali. Dari definisi yang sangat detail maka dapat diklasifikasikan bahwa tafisr muqaran mempunyai objek kerja yang meliputi tiga hal :

1. Perbandingan antara ayat-ayat yang ada dalam al-Quran.

2. Perbandingan ayat-ayat al-Quran dengan hadis nabi Muhammad saw.

3. Perbandingan penafsiran ulama berdasarkan kecendrungan yang mereka miliki.

Bila ditinjau lebih jauh, bahwa definisi di atas biladilihat melalui pendekatan ilmu logika, mantik, terlalu banyak pemborosan komponen. Kemudian Komarudin Hidayat mengemukakan bahwa jika metode ini dilaksanakan secara konsisten, tentu saja metode ini sangat bagus, dapat memperkaya wawasan pembacanya.



[1] Manna’ al-khalil al Qattan, Studi ilmu-ilmu al-Quran, penerjamah, Mudzakir AS, judul asli “Mabahits fiy ‘Ulum al-Quran”, (Jakarta: Lintera Antara Nusa, 1992), h. 455.

[2] Al-Imam al-Allamah abi al-Fadhl Jamal al-Din Muhammad ibn Makram ibn Manzur al-Afriqi al-Mishri, Lisan al-a’rab, (Bairut Dar al-Shadir, 1994) cet, ke-2, jilid, v, h. 55.

[3] Manna’ al-Khalil al-Qattan, Op, cit., h. 456.

[4] Al-Imam Badr al-Din Muhammad ibn, ‘Abd Allah al-Zarkasyi, (selanjutnya ditulis al-Zarkasyi), alburhan fi ‘Ulum al-Quran, (t,t ‘Isa al-Babi al-Halabi wa Syutakah, t,th), cet, ke-2 juz, 1, h. 13.

[5][5] Muhammad Husein al-Dzahabi (selanjutnya ditulisal-Dzahabi), al-tafsir wa al-Mufasirun, (t,t: t,p, 1976), cet. Ke-2, Juz 1, h.13.

[6] Khalil bin Usman al-Sabti, Qawaid al-Tafsir, (Mekkah: Dar ibn Affan, 1997), jilid 1, h. 29.

[7] Al-Zahabi, Op, cit., h. 15.

[8][8] Ali Hasan al-‘aradhl, Sejarah dan metodologi tafsir, judul asli, “tarikh al-tafsir wa manahij al-Mufasirin”, Penerjemah : Ahmad Arkum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994), cet, ke-2, h. 75.

[9] Bustani Abdul Ghani, (Ed, “Tafsir al-Quran dengan metode Maudhu’iy”, beberapa aspek ilmiah al-Quran, (Jakarta: lintera Antara Nusa, 1994), cet, ke-1, h. 31.

1 komentar:

Matohari Tabik mengatakan...

Assalam wr.wb khi...
numpang kopas artikelnyo khi.....ana sdg paralu bana materi tentg tafsir almuqaran ko haa....

syukran awwalan khi....Harris

Komunitas

Entri Populer

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys